Selasa, 02 Oktober 2012

ETIKA (tugas wajib)

ETIKA Dalam kehidupan di masyarakat,tidak bermodalkan ramah,baik saja tetapi kita harus memiliki Etika. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos adalah tempat tinggal atau budaya dan ta etha adalah adat istiadat. Banyak para ahli mendefinisikan arti Etika yaitu Drs.O.P. SIMORANGKIR, Drs. H. Burhanudin Salam dan lain sebagainnya yang dapat kita simpulkan yaitu Etika adalah suatu cabang dari ilmu filsafat yang berbicara tentang perilaku manusia mulai dari baik buruk, benar salah, tanggung jawab dan di dalam etika terdapat norma-norma. Dalam beretika juga memiliki Prinsip-Prinsip yaitu : 1. Prinsip Keindahan Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja. 2. Prinsip Persamaan Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun. 3. Prinsip Kebaikan Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat. ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH : 4. Prinsip Keadilan Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain. 5. Prinsip Kebebasan Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai: 1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan 2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut 3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Prinsip Kebenaran Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan. Selain itu etika juga memiliki fungsi yaitu : • Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. • Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. • Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. Karena etika ini bersifat penting maka jika kita tidak menerapkan etika dalam bersosialisasi maka akan timbul sanksi,yaitu: • Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’. • Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain. Ref: http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/16/etika-profesi-akuntansi-2/ wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar