Minggu, 14 April 2013

Bab 2 landasan teori

BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Kerangka Teori 2.1.1 Pengertian Penggabungan Usaha Penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain. Penggabungan usaha pada umumnya dilakukan dalam bentuk merger, akuisisi dan konsolidasi. Merger dan akuisisi merupakan suatu cara pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Keduanya merupakan alternative investasi modal pertumbuhan secara internal atau organis. Dari waktu ke waktu perusahaan lebih menyukai pertumbuhan eksternal melalui merger dan akuisisi dibanding pertumbuhan internal. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 22 hal. 31, penggabungan usaha atau kombinasi bisnis adalah : “Suatu transaksi atau peristiwa lain yang pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis.” Menurut International Financial Reporting Standard (IFRS) 3 hal. 1, Penggabungan usaha (business combination) adalah : “Transaksi atau kejadian lainnya dalam transaksi / kejadian itu, entitas pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali (control) atas satu usaha (business) atau lebih. Menurut Beams (2000) dalam Amir Abadi Jusuf (2004:1) penggabungan usaha (business combination) adalah : Penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting with) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain. 2.1.2 Pengertian Akuisisi Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris, acquisition yang berarti pengambil-alihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bahasa latin, acquisition, dari kata kerja acqirere. Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Menurut Op. cit., hal . 85. Akuisisi saham adalah : Ketika satu perusahaan memperoleh lebih dari 50 persen saham berhak suara perusahaan lain, tetapi sekali hubungan induk terbentuk, pembelian tambahan saham perusahaan anak bukanlah suatu penggabungan usaha. Dengan kata lain, entitas-entitas terpisah hanya dapat bergabung satu kali. Peningkatan pengendalian kepemilikan adalah sesederhana pertambahan investasi. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 22 hal. 15, akusisi saham adalah : Penggabungan usaha dengan satu atau lebih perusahaan menjadi perusahaan anak dari perusahaan induk. Suatu perusahaan menjadi perusahaan anak ketika perusahaan lain (disebut sebagai perusahaan induk) memperoleh pengendalian kepemilikan atas saham berhak suara yang beredar. Pengendalian kepemilikan pada perusahaan lain diperoleh secara langsung dengan memperoleh hak mayoritas ( lebih dari 50 persen ) atas saham berhak suara, tetapi ada pula pengecualian. Sedangkan menurut International Financial Reporting Standard (IFRS) 3, akusisi saham adalah : Transaksi yang dilakukan oleh pihak pembeli (acquirer) dengan menorbankan sumber daya untuk membeli suatu bisnis (acquiree) yang tujuannya adalah memperoleh kendali (control) atas bisnis tersebut. Pihak penjual umumnya adalah pemilik lama yang sebelumnya mengendalikan bisnis tersebut. 2.1.3 Pengertian Bank Bagi masyarakat yang hidup di negara–negara maju sudah merupakan suatu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Bank merupakan suatu mitra dalam rangka memenuhi semua kebutuhan keuangan mereka sehari–hari. Bank dijadikan sebagai tempat untuk melakukan semua transaksi yang berhubungan dengan keuangan seperti, tempat mengamankan uang, tempat investasi, pengiriman uang, melakukan pembayaran atau melakukan penagihan. Berbeda dengan di negara-negara berkembang seperti Indonesia, pemahaman tentang bank belum utuh, sehingga tidak heran jika pandangan mereka tentang bank sering diartikan secara keliru. Pengertian bank sendiri menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 adalah : “Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.” Menurut Lukman Dendawijaya (2009:59) Bank adalah : ”Suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediaries), yang menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dana (idle fund surplus unit) kepada pihak yang membutuhkan dana (deficit unit) pada waktu yang ditentukan.” Dari pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulakan bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana, menyalurkan dana dalam bentu kredit dan memberikan jasa-jasa (transfer, kliring, dll.) yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Laporan Keuangan Konsolidasi Pasca Akuisisi Penggabungan usaha membawa dua perusahaan yang sebelumnya terpisah kepada pengendalian dengan tim manajemen tunggal (pejabat dan direktur perusahaan induk). Meskipun kedua perusahaan tetap beroperasi sebagai entitas hukum yang terpisah, pembelian tersebut menciptakan entitas pelaporan baru yang meliputi semua operasi yang dikendalikan oleh manajemen perusahaan induk. Ketika investasi pada saham berhak suara menimbulkan hubungan induk anak, entitas pembeli (perusahaan induk) dan entitas yang diperoleh (perusahaan anak) tetap berfungsi sebagai entitas yang terpisah dan mempertahankan catatan-catatan akuntansinya pada basis hukum yang terpisah. Menurut Beams, op.cit., hal. 86. Laporan keuangan konsolidasi setelah akusisi adalah : Laporan keuangan untuk entitas gabungan yang disusun dengan mengkonversikan laporan keuangan perusahaan induk dan perusahaan anak menjadi laporan keuangan konsolidasi yang merefleksikan posisi keuangan dan hasil operasi entitas gabungan. Entitas pelaporan yang baru bertanggung jawab kepada pemegang saham dan kreditur perusahaan induk dan pihka-pihak lain yang berkepentingan. Dengan demikian, neraca konsolidasi pada tanggal akuisisi adalah titik awal yang tepat sekali untuk mengilustrasikan prinsip dasar dari laporan keuangan konsolidasi. Pada tanggal akuisisi, neraca konsolidasi sama dengan neraca induk perusahaan. Perbedaannya hanya terletak pada rinciannya. Oleh karena itu, penulis dapat simpulkan bahwa laporan keuangan setelah akuisisi harus disajikan menjadi laporan keuangan konsolidasi yang menampilkan kondisi keuangan induk perusahaan dan anak perusahaan setelah proses akuisisi. Pengertian Laba Bersih laba adalah selisih yang menunjukkan keuntungan yang didapat dari selisih antara pendapatan usaha dengan biaya usaha. Laba atau rugi sering dimanfaatkan sebagai ukuran untuk menilai prestasi perusahaan atau sebagai dasar ukuran penilaian yang lain, seperti laba per lembar saham. Unsur-unsur yang menjadi bagian pembentuk laba adalah pendapatan dan biaya. Dengan mengelompokkan unsur-unsur pendapatan dan biaya, akan dapat diperoleh hasil pengukuran laba yang berbeda antara lain: laba kotor, laba operasional, laba sebelum pajak, dan laba bersih. Pengertian Saham Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001:5) saham adalah : Selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Pengertian Saham Biasa Saham biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan. Pengertian Saham Preferen Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser. Pengertian Efek Berpotensi Saham Biasa Bersifat Dilutif Para pemegang efek ini dapat berharap bahwa mereka akan ikut serta menikmati kenaikan nilai saham biasa yang terutama disebabkan oleh kenaikan laba atau kemungkinan kenaikan laba emiten (penerbit efek). Hak tersebut pada hakikatnya sama dengan hak yang dimiliki pemegang saham biasa, kecuali bahwa efek tersebut mungkin telah ditetapkan akan menerima dividen atau tingkat bunga tertentu sehingga tingkat pengembaliannya berbeda dari tingkat pengembalian (rate of return) saham biasa. Jenis-jenis utama efek yang merupakan ekuivalen saham biasa adalah efek yang dapat dikonversi menjadi saham biasa dan opsi ataupu waran saham biasa yang memungkinkan pemiliknya untuk membeli saham biasa pada harga yang telah ditentukan. Efek berpotensi saham biasa atau ekuivalen saham biasa harus bersifat dilutif untuk menghitung laba per saham. Jika berdasarkan keadaan yang ada, efek tersebut diperkirakan akan menurunkan laba per saham, maka harus diasumsikan bahwa konversi atas efek tersebut akan dilaksanakan dan perhitungannya harus dibuat. Jenis Efek Berpotensi Saham Biasa : A. Opsi Saham Waran adalah bentuk lain dari waran yang diberikan kepada para pejabat atau karyawan perusahaan perseroaan, kadang-kadang sebagai bagian dari program kompensasi. B. Waran Waran adalah sertifikat yang memberi hak kepada pemegang untuk membeli sejumlah saham pada harga tertentu dalam periode tertentu. Latar belakang dikeluarkannya waran adalah agar pengeluaran efek seperti obligasi atau saham preferen menjadi lebih menarik; sebagai bukti bahwa pemegang saham memiliki hak istimewa untuk memperoleh atau membeli saham terlebih dahulu apabila perusahaan mengeluarkan saham; dan, sebagai kompensasi kepada karyawan dan eksekutif. Waran tidak dikeluarkan sendiri melainkan dalam satu paket dengan efek lain (misalnya obligasi). C. Obligasi Konversi Obligasi konversi adalah obligasi yang dapat ditukar (dikonversi) dengan efek lain selama periode waktu tertentu setelah dikeluarkan. Pemegang obligasi memperoleh manfaat berupa hak istimewa untuk menukar obligasi dengan saham. Biasanya dip[ilih investor yang ingin memperoleh pendapatan bunga plus opsi untuk ditukar dengan saham apabila nilai saham mengalami kenaikan secara signifikan. Tujuan perusahaan mengeluarkan obligasi konversi adalah memperoleh dana tanpa memberikan hak kepemilikan dan memperoleh dana murah (tingkat obligasi konversi umumnya lebih rendah dibandingkan obligasi hutang. Dari definisi di atas, penulis dapat simpulkan bahwa efek berpotensi saham biasa bersifat dilutif adalah efek atau surat-surat berharga yang diasumsikan mampu dikonversi menjadi saham biasa, namun dapat menurunkan laba per saham bila diterbitkan dan beredar lebih banyak dibandingkan saham biasa. Pengertian Laba Per Saham Menurut Tjiptono dan Hendry (2001:139) laba per saham merupakan : “Rasio yang menunjukkan berapa besar keuntungan (return) yang diperoleh investor atau pemegang saham per lembar saham.” LPS adalah salah satu dari dua alat ukur yang sering digunakan untuk mengevaluasi saham biasa disamping PER (Price Earning Ratio) dalam lingkaran keuangan. Pengertian Laba Per Saham Dasar LPS dasar digunakan untuk menghitung laba per saham hanya untuk saham biasa. LPS dasar dihitung dengan membagi laba/rugi yang tersedia bagi pemegang saham biasa dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar dalam satu periode. Maksud dari jumlah saham biasa berdasarkan rata-rata tertimbang (weighted average common share) adalah jika entitas mengeluarkan saham biasa beberapa kali dalam periode 1 tahun, maka jumlah sahamnya harus dirata-ratakan berdasarkan bobot waktu. Bobot waktu adalah jumlah hari/bulan beredarnya saham dibandingkan dengan jumlah hari/bulan dalam suatu periode. Pengertian Laba Per Saham Inkremental Perhitungan laba per saham inkremental merupakan laba per saham yang timbul akibat adanya penyesuaian yang tejadi dari konversi efek yang berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif. Laba per saham inkremental biasanya menunjukkan berapa besar laba per saham akan berubah jika terjadi peningkatan laba dan peningkatan jumlah saham biasa yang telah dikonversi. Pengertian Laba Per Saham Dilusian Perhitungan laba per saham dasar belum mencakup dampak yang bisa timbul dari konversi efek yang tidak tergolong saham biasa atau berpotensi dilutif. Dampak tersebut dapat diketahui dari perhitungan laba per saham dilusian. Perhitungan ini menunjukkan berapa besar penurunan laba per saham seandainya semua penerbitan saham yang memperkecil laba per saham telah dilakukan di awal periode. Kajian Penelitian Sejenis 2. Nama : Asmoro Djati NPM : 20208202 Judul : Analisis Perhitungan Laba Per Saham Dasar dan Dilusian Sebelum dan Sesudah Akuisisi PT. Bank Hana. Kesimpulan : PT. Bank Hana mengakuisisi PT. Bank Bintang Manunggal pada tahun 2007 sebesar 61% dari total kepemilikan atau senilai Rp 125.000.000.000,-. Dengan adanya kuisisi tersebut maka hasil perhitungan laba per saham dasar dan dilusian sebelum dan sesudah akuisisi PT. Bank Hana adalah sebagai berikut. Laba Per Saham Dasar : • 2006 : Rp 325,- / lembar saham • 2007 : Rp 400,- / lembar saham • 2008 : (Rp 129,-) / lembar saham Laba Per Saham Dilusian : • 2006 : Rp 320,- / lembar saham • 2007 : Rp 400,- / lembar saham • 2008 : (Rp 113,-) / lembar saham Dari ketiga tahun tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa adanya proses akuisisi pada sebuah bank sangat mempengaruhi kinerja manajemen dari sisi laba per saham yang dihasilkan. Tidak selalu adanya tambahan modal akibat akuisisi tersebut membuat laba per saham meningkat. Tetapi, pembenahan internal bank juga menjadi perhatian khusus untuk menjadi bank yang lebih baik. Pembenahan internal meliputi perbaikan beberapa fasilitas, perbaikan sumber daya manusia, hingga penambahan berbagai pelayanan produk bank kepada masyarakat. Oleh karena itu, membutuhkan biaya yang sangat besar untuk memfasilitasinya. Sehingga, akan mempengaruhi kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih per tahun. Dari laba bersih per tahun tersebut, akan terlihat kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan (profitabilitas). Laba per saham akan selalu mengikuti arah profitabilitas tersebut. Artinya, bila mendapatkan keuntungan maka laba per saham akan meningkat. Namun, sebaliknya bila mengalami kerugian yang sangat besar maka laba per saham juga akan mengalami penurunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar