Senin, 08 Oktober 2012
Ethical Governance(tugas wajib 3)
Ethical Governance
Etika pemerintah mengacu pada kode etik profesi tertentu etik bagi mereka yang bekerja di dalam dan bagi pemerintah. Etika pemerintahan mengatur tentang aturan perilaku sekelompok orang yang bekerja di Pemerintahan.
Ethical governance mengandung pengertian,yaitu menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
Dalam modul "Etika Birokrasi", Gering Supriyadi (2001: 54)
mengemukakan beberapa asas umum pemerintahan yang
diberlakukan di negara Belanda, sebagai berikut:
1. Asas kepastian hukum (Principle of Legal Security);
2. Asas keseimbangan (Principle of Proportionality);
3. Asas kesamaan dalam mengambil keputusan (Principle of
Equality);
4. Asas bertindak cermat (Principle of Carefulness);
5. Asas motivasi untuk setiap keputusan (Principle of
Motivation);
6. Asas tidak mencampuradukkan kewenangan (Principle of
non misuse of competence) yang bisa juga berarti Asas tidak
menyalahgunakan kekuasaan;
7. Asas permainan yang layak (Principle of Fairplay);
8. Asas Keadilan dan kewajaran (Principle of Reasonable or
Prohibition of Arbitrariness);
9. Asas menanggapi penghargaan yang wajar (Principle of
Meeting Raised Expectation) atau bisa juga berarti Asas
pemenuhan aspirasi dan harapan yang diajukan;
amandemennya, menjadi kerangka pedoman kebijakan dan
tindakan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan
negara.
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik tercermin dalam
Ketetapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme. Dalam Pasal 3 dan Penjelasannya ditetapkan
mengenai asas-asas umum pemerintahan yang mencakup:
1. Asas Kepastian Hukum; yaitu asas dalam negara hukum
yang mengutamakan landasan peraturan perundangundangan,
kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan
penyelenggara negara;
2. Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, adalah asas yang
menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan
dalam pengendalian penyelenggaraan negara;
3. Asas Kepentingan Umum, adalah asas yang mendahulukan
kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif,
dan selektif;
4. Asas Keterbukaan, adalah asas yang membuka diri terhadap
hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,
jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggara an
negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak
asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara;
5. Asas Proporsionalitas, yaitu asas yang mengutamakan
keseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara
Negara;
6. Asas Profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan
keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Asas Akuntabilitas, adalah asas yang menentukan bahwa
setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara
Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Asas-asas umum pemerintahan sebagaimana diterapkan di
Indonesia berdasarkan Undang-Undang tersebut dewasa ini,
tidak terlepas dari kecenderungan global berlakunya paradigma
baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dikenal dengan
paradigma kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Merupakan suatu penjabaran yang dapat menerangkan tentang perilaku serta kode etik pekerja
Perilaku merupakan perbuatan atau tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, serta digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya
sedangkan Kode Etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan apa yang salah.
Kode Etik dan Standar Perilaku memiliki beberapa komponen
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kode etik dan standart perilaku diantaranya :
1. Keimanan dan takwa
2. Kepatuhan terhadap hukum
3. Hubungan antara pengurus,pendiri,dewan pengawas dan karyawan
4. Hubungan pengurus terhadap mitra kerja/mitra bisnis
5. Hubungan sesama individu/karyawan
6. Moral dan etika di luar kedinasan
7. Penjagaan rahasia
8. Penyalahgunaan jabatan dan wewenang
Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Sumber : //www.itcilo.org/english/actrav/telearn/global/ilo/code/main.htm
http://pap.diklat.dephub.go.id/lampiran/materi_prajab/PRAJAB3/etika_organisasi_pemerintah3.pdf
Kamis, 04 Oktober 2012
tugas tambahan (minggu ke 4)
Kasus Enron
Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 miliar. Fortune menamakan Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka .Tuntutan hukum terhadap para direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena para direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang yang sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang lebih luas, seperti yang digambarkan secara lebih terinci di bawah.Enron masih ada sekarang dan mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya. Enron muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja.
Tanggapan :
Menurut saya, kasus yang seperti ini sangat berbahaya.bahaya untuk bank-bank yang lain yang bekerjasama dengan bank tersebut bahkan merugikan nama baik negara dimana bank tersebut berdiri.oleh karena itu, untuk berdirinya perusahaan contohnya disini bank maka negara harus mempertimbangkan dengan berbagai cara dan syarat-syarat yang tertentu.misalnya: melihat dari segi modal,aktiva yang ada dan modal dari bank tersebut. Jadi, jika terjadi kebangkrutan atau penipuan untuk para nasabah bisa terjamin dan bisa menggantikan nasabah-nasabah yang tertipu.dan untuk kasus seperti ini diberi sanksi yang seberat-beratnya agar tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi.
ref: www.wikipedia.com
tugas tambahan (minggu 3)
Nikmatnya Pedas Saus Busuk
Sigi | oleh Tim Liputan 6 SCTV
Posted: 21/05/2011 21:37
Liputan6.com, Jakarta: Bicara soal makanan, Indonesia bisa dibilang gudangnya makanan yang menerbitkan selera. Cari santapan mewah nan lezat ada atau santapan murah dan sederhana, namun hmmm.. tetap menggoyang lidah juga tersedia. Agar makanan jadi tambah lezat menambahkan campuran penambah rasa tertentu jadi opsi yang dipilih.
Anda suka pedas atau sekadar ingin menambahkan rasa menggigit pada makanan biasanya sambal jadi favorit. Bahkan bagi sebagian orang terutama pecinta makanan pedas tak lengkap rasanya jika tak menambahkan menu sambal disetiap makanan. Mau sambal pabrik atau sambal buatan sendiri tinggal pilih.Untuk jenis makanan tertentu saus sambal dalam kemasan banyak digunakan terlebih jenis penganan pinggir jalan. Warnanya benar-benar menggugah selera.Namun kegemaran masyarakat akan makanan bercita rasa pedas harus diikuti kehati-hatian.Tak hanya sebabkan gangguan perut tapi ada bahaya lain mengintai.
Berbekal informasi dari seorang kerabat tentang peredaran saus sambal berbahaya, tim Sigi belum lama ini menyambangi salah satu kota di Jawa Tengah. Penelusuran diawali di salah satu pasar.Fakta mencurigakan segera didapati. Dibalik cabe-cabe segar ini terselip cabe yang sudah busuk. Begitu juga tomat-tomatnya yang sudah busuk tak dibuang tapi tetap dijual, tentu dengan harga yang sangat miring. Ternyata benar, upaya investigasi tak sia sia. Kabar adanya pembuatan saus tak sehat berhasil diperoleh.Pembuatan saus tak sehat ini dilakukan seadanya di rumah berukuran kecil. Guna mengetahui lebih dekat, tim Sigi berpura-pura sebagai pembeli dalam partai besar sekaligus mencari tahu proses pembuatan saus sambal di tempat ini.Informasi seputar proses pembuatan saus pelan-pelan mulai mengalir. Adonan saus sambal tersedia di drum-drum besar. Kemudian hanya dipanaskan di tungku besar.
Proses pengemasannya juga langsung dilakukan di tempat tersebut, tentu saja dengan teknologi seadanya. Saus yang telah diproses, dikemas, dan siap dipasarkan. Sejauh ini belum ditemukan unsur yang melanggar hukum.Belum berhasil mengungkap produksi saus berbahaya, penelusuran dilanjutkan ke pembuat saus lainnya. Akhirnya didapati lagi salah seorang pembuat saus sambal yang diduga hasil produksinya sangat tidak higienis.Pedagang tersebut ternyata bersedia buka kartu bagaimana cara dan trik membuat saus sambal dengan bahan sangat murah. Sudah bisa ditebak tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya bahkan cenderung tidak sehat dikonsumsi. "Tadinya nggak enak rasanya, tapi lama-lama banyak yang menyukainya,"kata Parmin, pembuat saus.Bahan baku yang diperlukan didapat dengan mudah di pasar. Cabe, pepaya, tomat hingga bawang semua dalam kondisi busuk. Masih ada fakta yang lebih mengerikan. Ia juga menambahkan bahan-bahan kimia berbahaya. Sang pembuat saus tak kesulitan mendapatkan bahan kimia yang seharusnya tak dijual bebas.Tak mau gegabah saus buatannya dimasukkan ke botol layaknya produk berkualitas baik. Supaya tak berbiaya ia gunakan botol-botol bekas saus yang dikumpulkan di rongsokan. Sebelum pemrosesan bahan baku didapati fakta lain yang menjijikkan dari cabe busuk yang akan diolah.Dan......dimulailah proses pembuatan saus sambal yang sangat tidak layak. Buah-buahan yang sudah busuk dihaluskan bukan dengan mesin tapi dengan diinjak-injak. Agar saus tahan lama adonan ditambahkan pengawet natrium benzoat.
Supaya berwarna segar dan menarik pembeli pewarna tekstil pun dihalalkan dicampur ke dalam adonan saus. Padahal, penggunaan bahan kimia tanpa perhitungan apalagi juga menggunakannya bukan untuk makanan akan sangat membahayakan.Supaya tak terlalu kentara ada trik untuk mengelabui konsumen. Agar hasilnya lebih sempurna adonan disaring supaya saus lebih halus. Dan agar bau menyengat dari bahan-bahan busuk hilang adonan saus berbahaya ini dipanaskan. Proses pemanasan dilakukan juga untuk membuat saus ini lebih kental.Saus pun siap dikemas. Botol-botol yang dibeli dari rongsokan jadi pilihan agar saus terlihat meyakinkan meski tanpa merek. Satu persatu botol diisi penuh dan siap dipasarkan.Untuk menjual produk saus ini, sang pembuat saus harus berkeliling untuk menyasar pembeli. Harganya yang murah rupanya jadi daya tarik untuk pelanggannya. "Dengan modal sedikit saya ingin mendapat keuntungan yang lebih besar," ujar Parmin.
Supaya lebih mendapat kepastian bahaya atau tidaknya saus, tim Sigi membawanya ke laboratorium pangan. Hasilnya mengerikan. Kandungan pengawet di saus ini jauh diatas ambang batas yang bisa dikonsumsi.Tidak main-main kandungan benzoat yang melampaui ambang batas akan berdampak sangat buruk bagi tubuh. Selain mengandung pengawet yang jauh melampaui ambang batas, hasil uji teknis laboratorium benar-benar membuktikan fakta ini. Belum lagi dampak dari ketidakhigienisan proses produksi dan bahan-bahan yang sudah busuk.Efek buruk saus yang dibuat ugal-ugalan ini diamini oleh Dinas Kesehatan. Menurut Niken WH, Kepala Dinkes Kota Semarang, jika takarannya melebihi efek yang akan dirasakan adalah gangguan fungsi ginjal.Namun sayangnya pengawasan soal beredarnya makanan berbahaya ini tampaknya belum jadi prioritas. Sementara lembaga pembinaan dan perlindungan konsumen punya komentar tersendiri seputar peredaran saus berbahaya. Faktanya saus berbahaya terbukti masih beredar di pasaran.(IAN)
Tanggapan :
Menurut saya,atas kasus tersebut yaitu jelas tidak beretika,seharusnya sesama manusia bukannya saling menyakiti melainkan melindungi.prilaku orang tersebut sangat tidak bermoral dan berprikemanusiaan, demi uang manusia seperti itu rela melakukan hal-hal yang sangat kejam.memang kelihatannya prilaku nya sangat sederhana tetapi dampak kedepannya akan sangat berbahaya bagi kondisi kesehatan orang yang memakan saos tersebutt.selain itu dari segi agama juga sangat tidak beragama.Oleh karena itu, untuk kasus yang seperti itu agar lebih diberi sanksi yang setegas-tegasnya agar yang melakukan tidak melakukan tindakan seperti itu dan agar lebih ditingkatkan dalam hal agama.Dan selain itu lebih baik agar semua masyarakat diberi pengetahuan tentang bahaya-bahaya dari komsumsi saos tersebut,kemudian berikan penjelasan antara saos yang menggunakan komposisi cabe busuk dengan yang segar.
Rabu, 03 Oktober 2012
tugas wajib (ke-2)
Etika berbisnis
Beretika tidak hanya dibutuhkan dalam bermasyarakat tetapi dalam berbisnis pun penting. Etika berbisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
ᴥ Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :
Etika bisnis mempunyai manfaat,manfaat nya yaitu sebagai berikut:
1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).
5. Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6. Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan.
7. Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company).
Etika bisnis perusahhan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki dsaya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh.
• Etika bisnis juga memiliki prinsip-prinsip yaitu :
Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2. Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
tugas tambahan ( minggu ke 2)
Tawuran SMA 70 dan SMA 6 Warisan Senior?
Kasus tawuran siswa SMA 70 dan SMA 6 yang mengakibatkan meninggalnya seorang siswa SMA 6 masih bergulir. Setelah sebelumnya polisi memeriksa beberapa saksi, sesuai rencana pada Senin (1/10) kemarin telah dipanggil 15 orang siswa sebagai saksi, oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Dari seharusnya 15 orang siswa baru datang 11 orang saksi. Masih kurang 4 orang lagi,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di ruang kerjanya Selasa (2/10).Menurut rencana, keempat orang saksi lain akan dipanggil untuk kali kedua Kamis (4/10) ini. “Mereka yang dipanggil ini adalah siswa SMA 70 yang diduga terkait kegiatan maupun hadir dalam kegiatan (tawuran),” ungkap Rikwanto. Masih menurut Rikwanto, nama-nama ini didapat berdasarkan berbagai keterangan yang dihimpun diantaranya dari mulut FR, Guru SMA 6, Guru SMA 70, beberapa saksi sebelumnya dan lingkungan sekitar.
Selama pemeriksaan, para saksi di uji silang keterangannya untuk menentukan adakah keterlibatan siapa-siapa yang hadir di lokasi, siapa saja yang berperan ikut membantu baik memukul, menendang, melempat dan lain-lain. Peran ini yang akan diambil keterangan oleh kepolisian. “Dari keterangan 11 orang saksi yang kami periksa, belum bisa ditentukan adanya tambahan tersangka baru. Namun ada beberapa keterangan yang mewakili apa yang telah terjadi selama ini,” ujar Rikwanto.
Beberapa keterangan tersebut diantaranya yang menyatakan tawuran ini dipicu oleh tradisi yang diturunkan oleh senior. Dimana selama ini ditanamkan oleh senior SMA 70 jika kawasan Bulungan adalah kawasan mereka. Sebaliknya, senior SMA 6 juga menanamkan jika kawasan Mahakam adalah wilayah mereka. “Kalau ada yang masuk kawasan tersebut, sama artinya dengan mengisyaratkan perang,” ungkap Rikwanto.
Dijelaskan Rikwanto, berdasarkan keterangan saksi-saksi didapat fakta jika di SMA 70 ada semacam geng. Di kelas 2 namanya geng Balistik dan di kelas 3 namanya geng Gestapo. Begitu pula di SMA 6 juga diwarisi dari senior-senior jika SMA 70 adalah musuh bersama. “Jadi tawuran ini adalah juga warisan senior-senior mereka,” papar Rikwanto.
Soal warisan senior ini, sedang didalami oleh kepolisian untuk pengembangan kasus. "Jika ada fakta hasutan, ajakan, ucapan, kata-kata langsung maupun adanya senior di lokasi kejadian akan dilakukan pembuktian. “Kalau terbukti, juga akan dikenakan pidana,” pungkasnya.
Laili
Tanggapan saya :
Menurut saya tawuran dikalangan remaja sudah sangat marak,sampai-sampai sebagian dari orang sudah menganggap bahwa itu adalah tradisi yang kalau dibiarkan begitu saja sudah menganggap bahwa itu adalah tradisi. Jelas kasus ini sudah melambangkan rendahnya etika dikalangan masyarakat.
Hal tersebut mencakup beberapa faktor,salah satunya yaitu kurangnya perhatian dari orang tua dari remaja tersebut,lingkungan sekitar dan kurangnya pendalaman ilmu agama.
Oleh karena itu,mulai sekarang beri anak perhatian sebanyak mungkin,lengkapi fasilitas dan ekstrakulikuler disekolah dan tanamkan ilmu agama agar remaja tersebut tau dan lebih mengerti bersikap.
tugas tambahan (minggu 1)
Minggu 1
Tugas 1
Soal: Sebutkan Pengertian Etika (min 3) menurut para ahli ?
Jawab :
1. Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3. Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1.Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2.Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3.Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4.Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
4. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/2159592-pengertian-dan-definisi-etika-menurut/#ixzz28D2UlHfw
Tugas 2
Soal : jelaskan perbedaan egoisme dan hedoisme
Jawab :
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya.
Sedangkan Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2292935-pengertian- egois/#ixzz28DmxXM6W
http://id.wikipedia.org/wiki/Hedonisme
Selasa, 02 Oktober 2012
ETIKA (tugas wajib)
ETIKA
Dalam kehidupan di masyarakat,tidak bermodalkan ramah,baik saja tetapi kita harus memiliki Etika. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos adalah tempat tinggal atau budaya dan ta etha adalah adat istiadat. Banyak para ahli mendefinisikan arti Etika yaitu Drs.O.P. SIMORANGKIR, Drs. H. Burhanudin Salam dan lain sebagainnya yang dapat kita simpulkan yaitu Etika adalah suatu cabang dari ilmu filsafat yang berbicara tentang perilaku manusia mulai dari baik buruk, benar salah, tanggung jawab dan di dalam etika terdapat norma-norma.
Dalam beretika juga memiliki Prinsip-Prinsip yaitu :
1. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2. Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH :
4. Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5. Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Selain itu etika juga memiliki fungsi yaitu :
• Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
• Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
• Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Karena etika ini bersifat penting maka jika kita tidak menerapkan etika dalam bersosialisasi maka akan timbul sanksi,yaitu:
• Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’.
• Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Ref: http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/16/etika-profesi-akuntansi-2/
wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/
Langganan:
Postingan (Atom)