Senin, 03 Januari 2011

tugas artikel5_PERDAGANGAN SYARI’AH

PERDAGANGAN SYARI’AH

Perdagangan secara umum berarti kegiatan jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan/atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensasi.tetapi dalam al-qur’an perdagangan dijelaskan dalam 3 bentuk: yaitu tijarah (perdagangan), bay’(menjual) dan Syira’ (membeli). Selain istilah tersebut masih banyak lagi istilah-istilah lain yang berkaitan dengan perdagangan, seperti dayn, amwal, rizq, syirkah, dharb, dan sejumlah perintah melakukan perdagangan global (QS. Al-Jum’ah : 9).
Kata tijarah adalah mashdar dari kata kerja yang berarti menjual dan membeli.
B. Karakteristik Perdagangan Syari’ah
Prinsip dasar yang telah ditetapkan Islam mengenai perdagangan atau niaga adalah tolok ukur dari kejujuran, kepercayaan dan ketulusan. Dalam perdagangan nilai timbangan dan ukuran yang tepat dan standar benar-benar harus diperhatikan. Seperti yang telah dijelaskan dalam surat Al Muthoffifin ayat 2-7 :
“Kecelakaan besarlah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan Semesta Alam? Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka,tersimpan dalam Sijjin.”
Selain itu, Islam tidak hanya menekankan agar memberikan timbangan dan ukuran yang penuh, tetapi juga dalam menimbulkan itikad baik dalam transaksi bisnis. Hasil beberapa pengamatan yang dilakukan menjelaskan bahwa hubungan buruk yang timbul dalam bisnis dikarenakan kedua belah pihak yang tidak dapat menentukan kejelasan secara tertulis syarat bisnis mereka. Untuk membina hubungan baik dalam berbisnis, semua perjanjian harus dinyatakan secara tertulis dengan menyantumkan syarat-syaratnya, karena “yang demikian itu lebih adil di sisi Alloh, dan lebih menguatkan persaksian, dan lebih dapat mencegah timbulnya keragu-raguan.” (Al Baqoroh : 282-283)
Disamping itu, ada beberapa hal yang terkait dengan perdagangan syariah, yaitu :
1. Penjual berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen, sehingga konsumen akan merasa telah berbelanja sesuai syariah Islam, dimana konsumen tidak membeli barang sesuai keinginan tetapi menurut kebutuhan.
2. Penjual menjalankan bisnisnya secara jujur yakni kualitas barang yang dijual sesuai dengan harganya, dan pembeli tidak dirangsang untuk membeli barang sebanyak-banyaknya.
3. Hal yang paling baik bukan masalah harga yang diatur sesuai mekanisme pasar, namun status kehalalan barang yang dijual adalah lebih utama. Dengan konsep perdagangan syariah, konsumen yang sebagian besar masyarakat awam akan merasa terlindungi dari pembelian barang dengan tidak sengaja yang mengandung unsur haram yang terkandung di dalamnya. Barang-barang yang dijual dengan perdagangan syariah juga diperoleh dengan cara tidak melanggar hukum diantaranya bukan barang selundupan, memiliki izin SNI dan sebagian lagi memiliki label halal.
4. Sesungguhnya barang dan komoditi yang dijual haruslah berlaku pada pasar terbuka, sehingga pembeli telah mengetahui keadaan pasar sebelum melakukan pembelian secara besar-besaran. Penjual tidak diperkenankan mengambil keuntungan dari ketidaktahuan pembeli akan keadaan pasar dan harga yang berlaku.
Adapun perdagangan – perdagangan yang dilarang oleh agama islam,yaitu :
1. Talqi - Jalab
Talqi-jalab adalah suatu kegiatan yang umum dilakukan oleh orang-orang Madinah, yaitu manakala para petani membawa hasil ke kota, lalu menjualnya kepada orang-orang di kota kemudian orang kota tersebut menjual hasil panen tersebut, dengan harga yang mereka tetapkan sendiri. Rosululloh tidak menyukai cara perdagangan seperti ini, karena beliau menganggap perbuatan tersebut mencurangi seseorang.
2. Perdagangan melalui Al-Hadir-Libad
Ada beberapa orang bekerja sebagai agen-agen penjualan hasil panen dan semua hasil panen dijual melalui mereka. Mereka memperoleh keuntungan baik dari penjual maupun dari pembeli dan seringkali mencabut keuntungan sebenarnya yang harus diterima petani dan kepada para pembeli tidak diberi harga yang benar dan wajar. Rosululloh melarang bentuk perdagangan dengan menarik keuntungan dari penjual dan pembeli.
3. Perdagangan dengan cara Munabazah
Dalam perdagangan secara munabazah, seseorang menjajakan pakaian yang dia miliki untuk dijual kepada orang lain dan penjualan tersebut menjadi sah, meskipun orang tersebut tidak memegang atau melihat barang tersebut. Berarti bahwa penjual langsung melemparkan barang kepada pembeli dan penjualan itu sah. Pembeli tidak ada kesempatan untuk memeriksa pakaian tersebut atau harganya. Ada kemungkinan penipuan atau kecurangan atau penggmbaran yang keliru dalam bentuk perdagangan seperti ini, sehingga Rosululloh melarang perdagangan dengan cara munabazah.
4. Perdagangan dengan cara Mulamasah
Dalam perdangangan secara mulamasah, seseorang menjual sebuah pakaian dengan boleh memegang tapi tanpa perlu membuka atau memeriksanya. Hal ini juga dilarang Rosululloh karena keburukannya sama seperti munabazah.
5. Perdagangan dengan cara Habal-Al-Habala
Bentuk perdagangan ini sangat umum di negara Arab pada waktu itu. Dalam perdagangan ini, seseorang menjual seekor unta betina dengan berjanji membayar apabila unta itu melahirkan seekor anak unta jantan atau betina. Cara perdagangan seperti inipun dilarang oleh Rosululloh karena mengandung unsur perkiraan atau spekulasi.
6. Perdagangan dengan cara Al-Hasat
Dalam bentuk perdagangan seperti ini, penjual akan menyampaikan kepada pembeli bahwa apabila pembeli melemparkan pecahan-pecahan batu kepada penjual, maka penjualan akan dianggap sah. Cara seperti ini juga diharamkan oleh Rosululloh karena sama buruknya dengan perdagangan secara munabazah dan mulamasah.
7. Perdagangan dengan cara muzabanah
Dalam bentuk perdagangan ini, buah-buahan ketika masih di atas pohon sudah ditaksir dan dijual sebagai alat penukar untuk memeperoleh kurma dan anggur kering, atas sederhananya menjual buah-buahan segar untuk memperoleh buah-buahan kering. Rosululloh melarang cara seperti ini karena didasari atas perkiraan dan dapat merugikan satu pihak jika perkiraan ternyata salah
8. Perdagangan dengan cara Muhaqolah

Dalam sistem muhaqolah ini, panen yang belum dituai dijual untuk memperoleh hasil panen yang kering. Rosululloh melarang cara perdagangan seperti ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibn Umar, Abu Said al Khudri dan Said Ibn Mussayyib. Bentuk ini sama dengan bentuk muzabanah dengan semua kemudharatannya.
9. Perdagangan tanpa hak pemilikian
Perdagangan barang-barang khususnya yang tidak tahan lama, tanpa perolehan hak milik juga dilarang oleh Rosululloh karena mengandung unsur keraguan dan penipuan. Diriwayatkan oleh Ibn Umar bahwa Rosululloh bersabda: “Siapapun yang membeli gandum tidak berhak menjualnya sebelum memperoleh hak miliknya.”
10. Perdagangan dengan cara Sarf
Perdagangan dengan cara sarf berarti menggunakan transaksi di mana emas dan perak dipakai sebagai alat tukar untuk memperoleh emas dan perak. Rosululloh bersabda bahwa pertukaran emas dengan emas merupakan riba kecuali dari tangan ke tangan, kurma dengan kurma adalah riba kecuali dari tangan ke tangan, dan garam dengan garam adalah riba kecuali dari tangan ke tangan.
11. Perdagangan dengan cara Al-Ghoror
Perdagangan yang dilakukan dengan cara melakukan penipuan terhadap pihak lan.
12. Misrot
Misrot adalah hewan yang mempunyai susu, tapi susunya tidak diperas. Kebanyakan orang apabila berkeinginan menjual binatang ini terlebih dahulu diperah selama beberapa hari untuk menipu pembeli. Ini adalah salah satu cara dimana pembeli binatang merasa ditipu dan diminta untuk membayar dengan harga yang lebih mahal
13. Najsh
Sederhananya, najsh itu bermakna terjadinya sesuatu kenaikan harga karena seseorang telah mendengar bahwa harga barang tersebut telah naik, lalu membelinya tetapi tidak karena ingin membelinya melainkan karena ingin menjualnya kembali dengan menetapkan harga yang lebih tinggi, atau berminat terhadap barang yang dijual dengan tujuan untuk menipu orang lain.
14. Penjualan dengan sumpah
Penjual menjual barangnya (dalam harga tinggi) dengan melakukan sumpah tentang tingginya kualitas barang tersebut.
15. Pemalsuan
Rosululloh melarang pemalsuan barang-barang yang akan dijual sebagaiman yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.
16. Perdagangan dengan cara menyembunyikan
Cara seperti ini yaitu menyembunyikan gandum dan barang-barang lainnya untuk menaikkan harga dengan sengaja.
17. Monopoli
Monopoli akan muncul manakala pusat kontrol pasokan (supply) barang atau jasa dipegang oleh satu orang atau sekelompok orang.dia yang mengontrol pasokan barang atau jasa dan menetapkan harga yang menguntungkan baginya, tetapi keuntungannya tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Itulah larangan-larangan dari perdagangan islam,sebab kegiatan berdagang seperti itu dapat merugikan banyak pihak.oleh karena itu sangat diharamkan kegiatan seperti itu dalam islam.dan yang wajib digunakan yaitu perdagangan dengan prinsip syariah,prinsip yang diatur oleh islam yang tertera di al-quran.tidak heran dewasa ini banyak bank-bank yang memakai prinsip syariah karena prinsip syariah ini tidak merugikan orang-orang yang terlibat di transaksi tersebut dan prinsip ini sangatlah adil.
Sumber : Agustianto. Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Islam UIN Jakarta. (Artikel)
Mannan, Abdul. 1995. Teori Dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf.
Rahman, Afzalur. 1995. Doktrin Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.
http://ditjenpdn.depdag.go.id/pls/portal30/url/folder/
http://fossei.4t.com/Artikel.htm
http://muhammadfendisyariah.blog.friendster.com/about/
http://www.ekonomisyariah.org/docs/detail_cara.php?idKategori=1

tugas artikel4_Nyamuk Aedes Aegypti

Nyamuk Aedes Aegypti

Penyakit demam berdarah penyakit itulah yang biasa disebut oleh kebanyakan masyarakat Indonesia.penyakit yang berasal dari gigitan nyamuk aedes aegypti ini banyak menarik perhatian dunia . Penyakit ini pertama kali muncul di Manila pada tahun 1954. Sebagian besar kasus demam berdarah terjadi di negara yang terletak pada daerah tropis dan subtropis. Hal ini tidak mengherankan karena nyamuk suka dengan lingkungan yang hangat untuk hidup. Nyamuk Aedes aegypti merupakan pembawa virus dari penyakit Demam Berdarah. Cara penyebarannya melalui nyamuk yang menggigit seseorang yang sudah terinfeksi virus demam berdarah. Virus ini akan terbawa dalam kelenjar ludah si nyamuk. Kemudian nyamuk ini menggigit orang sehat. Bersamaan dengan terhisapnya darah dari orang yang sehat, virus demam berdarah juga berpindah ke orang tersebut dan menyebabkan orang sehat tadi terinfeksi virus demam berdarah.
Nyamuk demam berdarah ini memiliki siklus hidup yang berbeda dari nyamuk biasa. Nyamuk ini aktif dari pagi sampai sekitar jam 3 sore untuk menghisap darah yang juga berarti dapat menyebarkan virus demam berdarah. Sedangkan pada malam hari, nyamuk ini tidur. Maka, berhati-hatilah terhadap gigitan nyamuk pada siang hari dan cegah nyamuk ini menggigit anak yang sedang tidur siang.Kebiasaan dari nyamuk ini adalah dia senang berada di genangan air bersih dan di daerah yang banyak pohon seperti di taman atau kebun. Genangan air pada pot bunga mungkin menjadi salah satu tempat favorit nyamuk yang dapat terlupakan oleh Anda.
Gejala Demam Berdarah
Seseorang yang terinfeksi virus Demam Berdarah Dengue (DBD), umumnya menunjukkan gejala-gejala berikut:
• Demam tinggi terus menerus. Suhu badan sekitar 39 - 40 derajat Celcius. Hal ini menyebabkan sakit kepala pada penderita.
• Demam tanpa disertai batuk-batuk.
• Sakit perut atau mual.
• Badan terasa pegal atau nyeri pada persendian.
• Muncul bintik-bintik merah, tetapi hal ini tidak selalu terjadi pada setiap kasus.
Jika ada anggota keluarga Anda menunjukkan gejala-gejala tersebut, sebaiknya segera bawa ke dokter untuk mendapat pengobatan. Jangan biarkan demam terlalu lama karena dapat mengakibatkan terlambat untuk ditolong. Untuk lebih pastinya, Anda dapat melakukan cek darah.
Bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD)
Ada 4 tipe dari penyakit Demam Berdarah. Jadi, seseorang yang sudah pernah terkena penyakit demam berdarah, tidak berarti dia tidak akan terkena penyakit ini lagi karena ada 3 tipe lainnya yang dapat menyebabkan DBD juga.
Saat terkena DBD, seseorang akan mengalami 3 fase. Yang pertama adalah fase demam selama 3 hari pertama. Berlanjut pada 3 hari selanjutnya yang merupakan fase kritis. Pada fase ini, demam sudah tidak terjadi, tetapi di fase inilah harus waspada agar tidak terkecoh dengan menganggap sudah sembuh dan tidak diberi pengobatan. Tiga hari selanjutnya adalah fase penyembuhan.Salah satu bahaya dari demam berdarah adalah menganggap demam yang dialami sebagai demam biasa sehingga dianggap ringan dan tidak mendapat perawatan khusus. Apalagi, pada fase kedua, biasanya demam sudah turun sehingga dianggap sudah sembuh.
Pengobatan DBD
Tidak ada obat khusus untuk menyembuhkan Demam Berdarah. Maka, hal yang dapat dilakukan untuk membantu kesembuhan orang yang terkena penyakit ini adalah:
• Berikan obat penurun panas atau parasetamol.
• Kompres agar panas tidak terlalu tinggi. Kompres sebaiknya dilakukan dengan air hangat, bukan dengan air dingin atau es. Air dingin dapat menyebabkan penderita menggigil sehingga tubuh menjadi panas.
• Minum air putih yang banyak. Penderita DBD biasanya akan kekurangan cairan, maka air putih sangat baik untuk mereka. Air putih juga dapat membantu menurunkan panas. Selain air putih, bisa juga berikan cairan oralit untuk membantu penyembuhan.
• Makanan yang bergizi. Sebenarnya tidak ada pantangan makanan untuk penderita DBD. Berikan makan bergizi agar tubuh menjadi kuat dan dapat melawan virus DBD. Buah-buahan dan sayuran dapat sangat bermanfaat untuk pemulihan.
• Minum air daun jambu dan angkak dapat membantu menaikkan trombosit.
Perawatan bisa dilakukan di rumah jika kondisi penderita tidak buruk dan diperbolehkan oleh dokter. Tetapi, butuh ketelitian dalam merawatnya. Anda juga harus terus berkonsultasi dengan dokter dan melakukan periksa darah setiap hari untuk mengetahui kondisinya. Dirawat di rumah sakit dapat menjadi pilihan jika Anda merasa hal itu lebih aman karena tindakan medis bisa segara diambil jika kondisi pasien menurun juga dimungkinkan diberikan infus untuk menambah cairan pasien.Hal-hal yang membahayakan dari penyakit DBD karena infeksi virus ini dapat menyebabkan trombosit darah turun menjadi sangat rendah. Yang kemudian akan menyebabkan pembuluh darah menjadi kempis, cairan bocor sehingga darah masuk ke rongga-rongga tubuh dan menyebabkan pendarahan pada telinga, hidung, atau kulit yang dapat mengakibatkan kematian.
Pencegahan DBD
Hal yang terbaik adalah mencegah agar tidak ada anggota keluarga yang terkena DBD. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegahnya yaitu:
• Mencegah perkembangbiakan nyamuk ada di sekitar kita. Anda dapat melakukan gerakan 3M yaitu Menutup tempat penyimpanan air, Menguras bak mandi dan Mengubur barang-barang yang tidak terpakai. Larva nyamuk akan berkembang di genangan air dalam waktu sekitar seminggu. Untuk itu, perlu dicegah kemungkinan benda-benda yang merupakan tempat berkembangnya larva ini seperti pot bunga, kaleng bekas, ban bekas atau barang lainnya yang menampung genangan air, khususnya pada musim penghujan dimana tempat-tempat tersebut dapat menjadi genangan dari air hujan yang turun.
• Cegah agar jangan digigit nyamuk, misalnya dengan cara menggunakan lotion atau obat pengusir nyamuk.
• Mennggunakan bubuk Abate pada selokan dan penampungan air agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk.
• Jaga kondisi tetap sehat. Kondisi badan yang kuat, membantu tubuh untuk menangkal virus yang masuk sehingga walau terkena gigitan nyamuk, virus tidak akan berkembang.
Demam Berdarah tidak dapat dianggap sebagai penyakit ringan. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian. Maka, tindakan pencegahan dan selalu waspada terhadap penyakit ini dapat melindungi orang-orang yang Anda kasihi dari bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD.

www.ladanguang.flazzcash.biz by : KUSNADI

tugas artikel3_Komersialisasi Pendidikan Tinggi

Komersialisasi Pendidikan Tinggi

Perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk Research & Development (R&D) serta arena penyemaian manusia baru untuk menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian serta kompetensi keilmuan sesuai bidangnya. Secara umum dunia pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana publik di Indonesia, dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan, baik yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.

Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar hadiah & gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persainganmenjadi semakin tidak sehat.

Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Semoga masyarakat dan orang tua yang akan menyekolahkan putra putrinya tidak terjebak pada kondisi tersebut dan lebih bijak dalam memilih perguruan tinggi, sehingga putra-putrinya tidak terkesan asal kuliah.

Ditengah besarnya angka pengangguran di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 45 juta orang, langkah yang harus ditempuh adalah mencari pendidikan yang baik dan bermutu yang dibutuhkan pasar. Bukan hanya murah saja dan asal. Tidak dipungkiri lagi bahwa selama ini, dunia industri kesulitan mencari tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk mengisi kebutuhan pekerjaan. Bila membuka lowongan, yang melamar biasanya banyak, namun hanya beberapa yang lulus seleksi.

Pasalnya jarang ada calon pegawai lulusan perguruan tinggi atau sekolah, yang memiliki keahlian yang dibutuhkan, karena kebanyakan berkemampuan rata-rata untuk semua bidang. Jarang ada yang menguasai bidang-bidang yang spesifik. Hal ini tentunya menyulitkan pihak pencari kerja, karena harus mendidik calon karyawan dulu sebelum mulai bekerja.


Sebagian besar perguruan tinggi atau sekolah mendidik tenaga ahli madya (tamatan D.III) tetapi keahliannya tidak spesifik.

Lebih parah lagi, bahkan ada PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Ini adalah cermin dari proses PEMBODOHAN BANGSA bukan mencerdaskan BANGSA. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang baik & berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.

Selain itu pula, apa yang menjadi barometer yang menunjukkan eksistensi sebuah perguruan tinggi? Untuk saat ini opini publik dan beberapa kalangan masyarakat bahwa eksistensi sebuah Perguruan Tinggi dilihat dari kuantitas mahasiswanya bukan kualitasnnya. Nah ini jelas sudah terlihat faktanya bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi komoditi bisnis semata.

Menatap masa depan berarti mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan merupakan terapi kesehatan jiwa bagi anak bangsa, harapan kami semoga komersialisasi pendidikan tinggi tidak menjadi sebuah komoditi bisnis semata, akan tetapi menjadi arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penguasaan IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal ditengah kompetisi global. mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna menciptakan pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini akan menyangkut masa depan anak-anak kita dan Juga Bangsa Indonesia.

Yayasan Total Sarana Edukasi

tugas artikel2_pencairan es dibumi

Pencairan Es di Bumi

Alam adalah salah satu hal terpenting bagi manusia .dimana alam mempunyai peran penting salah satunya sumberdaya alam sangat membantu manusia dalam meneruskan hidupnya.tetapi alam juga harus dijaga dan dilestarikan sebab jika alam dibiarkan begitu saja maka akan terjadi kerusakan-kerusakan alam.seperti misalnya yang terjadi yaitu pencairan es dibumi yaitu di Greenland terletak di sebuah pulau yang pada permukaannya terhampar berkilo-kilometer persegi salju atau es. Greenland ini juga merupakan salah satu penyimpan es terbesar di bumi setelah antartika. Menurut riset para ilmuwan, Greenland terkena imbas dari pemanasan global, yaitu mencairnya permukaan es di Greenland. Para ilmuwan memperkirakan jika es di Greenland terus mencair maka permukaan laut akan naik dan dapat membanjiri daerah pesisir pantai. Jika itu terjadi, maka orang-orang yang biasa tinggal di tepi pantai harus mengungsi untuk mendapat rumah baru.
Bagaimanakah pencairan es di Greenland bisa terjadi? Pencairan es di Greenland sebenarnya wajar terjadinya, tetapi diimbangi oleh pembentukan di puncak gletser yang merupakan sumber es. tetapi karena pemanasan global, gletser yang mencair jauh lebih banyak dibandingkan dengan gletser yang terbentuk. Itulah yang menyebabkan es atau gletser di Greenland semakin sedikit.
Proses pencairan es di Greenland diawali oleh pecahnya balok-balok es raksasa di Greenland. Greenland dapat terpecah-pecah karena sifat air yang membeku. Sifat tersebut adalah bertambahnya volume air pada saat menjadi es. Pada permukaan gletser di Greenland, terdapat celah-celah yang mencapai dasar gletser. Es yang mencair akan menjadi air dan masuk ke celah-celah gletser ini. Air yang masuk ke celah-celah ini kemudian membeku. Air yang membeku memiliki volume yang lebih besar daripada saat bentuk cair sehingga air yang membeku ini mendorong es disekitarnya dan membuat gletser di Greenland pecah.
Para ilmuwan merasa kesulitan untuk mencegah hal ini karena untuk menghentikan pencairan ini, maka harus menghentikan pemanasan global. Untuk itu dunia sedang mengusahakan pengurangan emisi gas buang dari perindustrian terutama dari negara-negara maju.
Selain di Greenland, Antartika juga semakin terancam oleh pemanasan global. Proses pencairan es di Antartika berlangsung lebih cepat karena seluruh permukaan antartika merupakan es tidak seperti di Greenland. Hal ini menyebabkan bertambahnya kecepatan pencairan dikarenakan sifat es yang lainnya, yaitu es lebih mudah bergerak di atas permukaan cair dibandingkan di atas permukaan padat.
Di Greenland, gletser berada di atas permukaan padat, tetapi di antartika es langsung berada di atas air. Es yang berada di atas air mengalami gerakan yang lebih cepat dibandingkan es yang berada di atas permukaan padat. Ini menambah faktor yang menyebabkan es pecah. Jika es di antartika pecah, maka balok es raksasa akan terapung di laut dan mengalami pencairan lebih cepat karena volumenya lebih kecil.
www.mudaers.com

Minggu, 02 Januari 2011

tugas artikel 1_kafir Quraisy Rajin Beribadah

1.Artikel Islam
Kafir Quraisy Rajin Beribadah
Anda tidak perlu merasa heran, karena inilah realita. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menceritakan bahwasanya kaum musyrikin yang dihadapi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang rajin beribadah. Mereka juga menunaikan ibadah haji, bersedekah dan bahkan banyak berdzikir kepada Allah. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik juga berhaji dan melakukan thowaf adalah dalil berikut.
Dan telah menceritakan kepadaku Abbas bin Abdul ‘Azhim Al Anbari telah menceritakan kepada kami An Nadlr bin Muhammad Al Yamami telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar telah menceritakan kepada kami Abu Zumail dari Ibnu Abbas ia berkata; Dulu orang-orang musyrik mengatakan; “LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilanMu wahai Dzat yang tiada sekutu bagiMu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim no. 1185)
Mengomentari pernyataan Syaikh Muhammad At Tamimi di atas, Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kaum yang beribadah kepada Allah, akan tetapi ibadah tersebut tidak bermanfaat bagi mereka karena ibadah yang mereka lakukan itu tercampuri dengan syirik akbar. Sama saja apakah sesuatu yang diibadahi disamping Allah itu berupa patung, orang shalih, Nabi, atau bahkan malaikat. Dan sama saja apakah tujuan pelakunya adalah demi mengangkat sosok-sosok tersebut sebagai sekutu Allah atau bukan, karena hakikat perbuatan mereka adalah syirik. Demikian pula apabila niatnya hanya sekedar menjadikan sosok-sosok itu sebagai perantara ibadah dan penambah kedekatan diri kepada Allah. Maka hal itu pun dihukumi syirik (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan)
Dua Pelajaran Berharga
Dari sepenggal kisah di atas maka ada dua buah pelajaran berharga yang bisa dipetik.
Pertama; pengakuan seseorang bahwa hanya Allah lah pencipta, pemberi rezki dan pengatur segala urusan tidaklah cukup untuk membuat dirinya termasuk dalam golongan pemeluk agama Islam. Sehingga sekedar mengakui bahwasanya Allah adalah satu-satunya pencipta, penguasa dan pengatur belum bisa menjamin terjaganya darah dan hartanya. Bahkan sekedar meyakini hal itu belum bisa menyelamatkan dirinya dari siksaan Allah.
Kedua; apabila peribadatan kepada Allah disusupi dengan kesyirikan maka hal itu akan menghancurkan ibadah tersebut. Oleh sebab itu ibadah tidak dianggap sah apabila tidak dilandasi dengan tauhid/ikhlas (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan)
Dengan demikian sungguh keliru anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwasanya tauhid itu cukup dengan mengakui Allah sebagai satu-satunya pencipta dan pemelihara alam semesta. Dan dengan modal anggapan yang terlanjur salah ini maka merekapun bersusah payah untuk mengajak manusia mengenali bukti-bukti alam tentang keberadaan dan keesaan wujud-Nya dan justru mengabaikan hakikat tauhid yang sebenarnya. Atau yang mengatakan bahwa selama orang itu masih mengucapkan syahadat maka tidak ada sesuatupun yang bisa membatalkan keislamannya. Atau yang membenarkan berbagai macam praktek kesyirikan dengan dalih hal itu dia lakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Atau yang mengatakan bahwa para wali yang sudah meninggal itu sekedar perantara untuk bisa mendekatkan diri mereka yang penuh dosa kepada Allah yang Maha Suci. Lihatlah kebanyakan praktek kesyirikan yang merebak di tengah-tengah masyarakat Islam sekarang ini, maka niscaya alasan-alasan semacam ini -yang rapuh serapuh sarang laba-laba- yang mereka lontarkan demi melapangkan jalan mereka untuk melestarikan tradisi dan ritual-ritual syirik.
‘Kita ‘Kan Tidak Sebodoh Kafir Quraisy’
Barangkali masih ada orang yang bersikeras mengatakan,“Jangan samakan kamidengan kaum kafir Qurasiy. Sebab kami ini beragama Islam, kami cinta Islam, kami cinta Nabi, dan kami senantiasa meyakini Allah lah penguasa jagad raya ini, tidak sebagaimana mereka yang bodoh dan dungu itu!” Allahu akbar, hendaknya kita tidak terburu-buru menilai orang lain bodoh dan dungu sementara kita belum memahami keadaan mereka. Saudaraku, cermatilah firman Allah ta’ala,
“Katakanlah; ‘Milik siapakah bumi beserta seluruh isinya, jika kalian mengetahui ?’ Maka niscaya mereka akan menjawab, ‘Milik Allah’. Katakanlah,’Lalu tidakkah kalian mengambil pelajaran ?’ Dan tanyakanlah; ‘Siapakah Rabb penguasa langit yang tujuh dan pemilik Arsy yang agung ?’ Niscaya mereka menjawab,’Semuanya adalah milik Allah’ Katakanlah,’Tidakkah kalian mau bertakwa’ Dan tanyakanlah,’Siapakah Dzat yang di tangannya berada kekuasaan atas segala sesuatu, Dia lah yang Maha melindungi dan tidak ada yang sanggup melindungi diri dari azab-Nya, jika kalian mengetahui ?’ Maka pastilah mereka menjawab, ‘Semuanya adalah kuasa Allah’ Katakanlah,’Lantas dari jalan manakah kalian ditipu?.’” (QS. Al-Mu’minuun: 84-89)
Nah, ayat-ayat di atas demikian gamblang menceritakan kepada kita tentang realita yang terjadi pada kaum musyrikin Quraisy dahulu. Meyakini tauhid rububiyah tanpa disertai dengan tauhid uluhiyah tidak ada artinya. Maka sungguh mengherankan apabila ternyata masih ada orang-orang yang mengaku Islam, rajin shalat, rajin puasa, rajin naik haji akan tetapi mereka justru berdoa kepada Husain, Badawi, Abdul Qadir Al-Jailani. Maka sebenarnya apa yang mereka lakukan itu sama dengan perilaku kaum musyrikin Quraisy yang berdoa kepada Laata, ‘Uzza dan Manat. Mereka pun sama-sama meyakini bahwa sosok yang mereka minta adalah sekedar pemberi syafaat dan perantara menuju Allah. Dan mereka juga sama-sama meyakini bahwa sosok yang mereka jadikan perantara itu bukanlah pencipta, penguasa jagad raya dan pemeliharanya. Sungguh persis kesyirikan hari ini dengan masa silam. Sebagian orang mungkin berkomentar, “Akan tetapi mereka ini ‘kan kaum muslimin” Syaikh Shalih Al-Fauzan menjawab,“Maka kalau dengan perilaku seperti itu mereka masih layak disebut muslim, lantas mengapa orang-orang kafir Quraisy tidak kita sebut sebagai muslim juga ?! Orang yang berpendapat semacam itu tidak memiliki pemahaman ilmu tauhid dan tidak punya ilmu sedikitpun, karena sesungguhnya dia sendiri tidak mengerti hakikat tauhid” (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan)
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi dan Muhammad Abduh Tuasikal